首页>
外文OA文献
>Hambatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam Melaksanakan Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Anak di Kabupten Malang (Studi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi)
【2h】
Hambatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam Melaksanakan Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Anak di Kabupten Malang (Studi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi)
Di Kabupaten Malang keberadaan pekerja anak bisa dijumpai diberbagai sektor kerja. Banyaknya tempat produksi menjadikan lahan pekerjaan bagi masyarakat sekitar, tidak sedikit anak-anak yang ikut bekerja. Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah mengatur dan menjamin perlindungan hukum terhadap pekerja anak yang di dalamnya ada persyaratan dan larangan. Perlindungan hukum diwakili oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Malang yang mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak pada tahun 2012, masih dijumpai banyak pekerja anak yang belum mendapatkan hak normatifnya yang dijamin oleh undang-undang. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Hasil dari penelitian menyimpulkan bahwa hambatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam melaksanakan perlindungan hukum kepada pekerja anak di Kabupaten Malang karena beberapa faktor internal dan eksternal. Upaya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Malang mengatasi hambatan dalam melaksanakan perlindungan hukum secara preventif dan reprensif.Kata Kunci: Hambatan, perlindungan hukum, pekerja anak, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
展开▼